Akhir tahun 2020, Indonesia dihadapkan dengan kasus kesehatan yang cukup meresahkan. Masyarakat dikhawatirkan dengan sebuah penyakit yang disebabkan oleh Corona Virus Disease (Covid-19). Penyakit ini memiliki intensitas penularan sangat cepat dan meluas, menyerang sistem pemafasan seseorang, dan tidak sedikit telah menelan korban jiwa (Kemenkes, 2020). World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emogency ofInternational Concern (PHEIC) atau Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) dan sampai pada tanggal tanggal I I Maret 2020, WHO pun menetapkan penyakit ini sebagai pandemi (Hulu, 2020)
Pada tanggal 29 Januari 2021, total kasus konfirmasi Covid-19 di dunia menembus angka 101.053.721 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 2.182.867 yang tersebar di 223 negara terjangkit dan 183 negara transmisi lokal (Kemenkes, 2021). Di Indonesia, kasus Covid-19 pun kasus Covid-19 meningkat setiap harinya. Pada tanggal yang sama, kasus Covid- 19 terkonfirmasi di Indonesia bertambah sebanyak 13.802 kasus, sehingga jumlah total kasus yang telah tercatat adalah sebanyak I .051.795 dengan jumlah total kasus kematian sebanyak 29.518 kasus. Dengan demikian, Indonesia menempati peringkat pertama negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara (Kemenkes, 2021).
Vaksinasi telah dilakukan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk pencegahan infeksi SARS-CoV-2 (Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, 2021). Menteri Kesehatan Nomor HK.Ol.07fMENKES/9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanan vaksinasi covid-19, terdapat 6 (enam) jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia, diantaranya adalah Vaksin Merah Putih, AstraZeneca, China National Phamaceutical Group Corporation (Sinopham), Moderna, Pfizer Inc and B10NTech, dan Sinovac Biotech Ltd (Portal Informasi Indonesia, 2020).
Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengambil langkah cepat yaitu mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan Emergency Use Authorization (WA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin Covid-19 (BPOM, 2021). Hasil evaluasi menunjukkan vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech yang juga didaftarkan di Indonesia oleh PT. Bio Fanna aman untuk digunakan, dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang, namun efek samping tersebut bukan merupakan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali (BPOM, 2022).
Dari temuan hasil survey tersebut, maka kondisi kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin masih sangat perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikarenakan masih rendahnya pengetahuan dan keyakinan masyarakat tentang vaksin. Webinar diharapkan dapat memberikan edukasi secara massif sehingga tepat sasaran mengenai pentingnya vaksimnsi Covid-19, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari.