Akhir tahun 2020, Indonesia dihadapkan dengan kasus kesehatan yang cukup meresahkan. Masyarakat dikhawatirkan dengan sebuah penyakit yang disebabkan oleh Corona Virus Disease (Covid-19). Penyakit ini memiliki intensitas penularan sangat cepat dan meluas, menyerang sistem pernafasan seseorang, dan tidak sedikit telah menelan korban jiwa (Kemenkes, 2020). World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) dan sampai pada tanggal tanggal 11 Maret 2020, WHO pun menetapkan penyakit ini sebagai pandemi (Hulu, 2020)
Pada tanggal 29 Januari 2021, total kasus konfirmasi Covid-19 di dunia menembus angka 101.053.721 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 2.182.867 yang tersebar di 223 negara terjangkit dan 183 negara transmisi lokal (Kemenkes, 2021). Di Indonesia, kasus Covid-19 pun kasus Covid-19 meningkat setiap harinya. Pada tanggal yang sama, kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia bertambah sebanyak 13.802 kasus, sehingga jumlah total kasus yang telah tercatat adalah sebanyak 1.051.795 dengan jumlah total kasus kematian sebanyak 29.518 kasus. Dengan demikian, Indonesia menempati peringkat pertama negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara (Kemenkes, 2021).
Vaksinasi telah dilakukan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk pencegahan infeksi SARS-CoV-2 (Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, 2021). Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanan vaksinasi covid-19, terdapat 6 (enam) jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia, diantaranya adalah Vaksin Merah Putih, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd (Portal Informasi Indonesia, 2020).
Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengambil langkah cepat yaitu mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin Covid-19(BPOM, 2021b). Hasil evaluasi menunjukkan vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech yang juga didaftarkan di Indonesia oleh PT. Bio Farma aman untuk digunakan, dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang, namun efek samping tersebut bukan merupakan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali (BPOM, 2022) .
Dari temuan hasil survey tersebut, maka kondisi kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin masih sangat perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikarenakan masih rendahnya pengetahuan dan keyakinan masyarakat tentang vaksin. Webinar diharapkan dapat memberikan edukasi secara massif sehingga tepat sasaran mengenai pentingnya vaksinansi Covid-19, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari.
Kegiatan yang dilakukan selama 3 bulan pada akhir bulan Desember 2020 dimulai dengan perencanaan, dilanjutkan pelaksanaan dan monitoring evaluasi. Observasi awal dilaksanakan pada bulan Januari 2021 untuk mengetahui isu terkini dan masalah kesehatan masyarakat yang sedang dihadapi sebagian besar penduduk Indonesia khusunya di wilayah DKI Jakarta. Untuk pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada 6 Maret 2021.
Pada edukasi yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pengawalan keamanan, khasiat dan mutu vaksin covid-19 sebelum dan sesudah di peredaran. Kementerian kesehatan dalam edukasi massal ini menjelaskan tentang program pemerintah dan pelaksanaan vaksin covid-19 untuk mencapai herd imunity di Indonesia. Edukasi lanjutan dilakukan sebagai perwakilan perguruan tinggi tantangan informasi vaksin tidak valid (Hoax) membuat keraguan masyarakat untuk divaksin (vaccine hesitancy).
Pengetahuan akan membentuk sikap masyarakat, dan akhirnya akan menumbukan minat untuk melakukan imunisasi atau vaksin covid-19. Salah satu metode pendidikan kesehatan yang paling efektif untuk imunisasi. Upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) lebih massif dengan menggunakan berbagai media, baik offline maupun online. Perlu adanya manajemen isu dengan menyaring berbagai informasi di masyarakat terutama mitra dengan kelompok masyarakat yang potensial.
Oleh : Astrid Novita dan Nur Rizky Ramadhani