Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia Maju dengan ini mengumumkan informasi penting terkait timeline pengerjaan Tugas Akhir bagi mahasiswa semester akhir. Tugas Akhir merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi dan memperoleh gelar Profesi, Sarjana, dan Magister. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan memperhatikan dan mematuhi setiap tahapan yang telah ditetapkan.
- Februari 2025 : Sosialisasi TA
Mahasiswa akan diberikan informasi terkait prosedur dan ketentuan pengerjaan Tugas Akhir. - 11 Maret – 25 Maret 2025: Pendaftaran Judul Proposal
Mahasiswa diwajibkan mengajukan judul proposal - Februari 2025: Penetapan Dosen Tugas Akhir
Penetapan Dosen Pembimbing Tugas Akhir (DPTA) bagi mahasiswa. - 11 Maret – 25 Maret 2025: Pengerjaan Proposal TA
Mahasiswa mulai menyusun proposal penelitian dengan bimbingan dosen pembimbing. - 17 April – 19 April 2025Pendaftaran Sidang Proposal
Mahasiswa yang telah menyelesaikan proposal dapat mengajukannya untuk seminar. - 22 April – 3 Mei 2025: Sidang Proposal
Mahasiswa mempresentasikan proposal di hadapan dosen penguji. - 05 Mei -13 Mei 2025 : Kaji Etik
Mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang proposal dan revisi proposal melanjutkan Kaji Etik kepada Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) . - 05 Mei -13 Mei 2025: Penyusunan Sidang Hasil
Mahasiswa yang telah melakukan proses Pengerjaan hasil penelitan. - 05 Mei – 14 Juni 2025: Pendaftar Sidang Hasil
Mahasiswa mendaftarkan diri untuk menunggu informasi sidang hasil dari BAAK. - 16 Juni – 1 Juli 2025: Sidang Hasil
Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian di hadapan dosen penguj - 16 Juni -19 Juli 2025: Revisi
Mahasiswa diwajibkan mengumpulkan naskah akhir yang telah direvisi dan di sahkan oleh Program Studi. - 06 Agustus 2025: Yudisium
Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akan diumumkan sebagai lulusan resmi.