Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia Maju dengan ini mengumumkan informasi penting terkait timeline pengerjaan Tugas Akhir bagi mahasiswa semester akhir. Tugas Akhir merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi dan memperoleh gelar Profesi, Sarjana, dan Magister. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan memperhatikan dan mematuhi setiap tahapan yang telah ditetapkan
- Agustus 2025: Sosialisasi TA
Mahasiswa akan diberikan informasi terkait prosedur dan ketentuan pengerjaan Tugas Akhir.
- 18 Agustus – 6 September 2025: Pendaftaran Judul Proposal
Mahasiswa diwajibkan mengajukan judul proposal - Agustus 2025: Penetapan Dosen Tugas Akhir
Penetapan Dosen Pembimbing Tugas Akhir (DPTA) bagi mahasiswa. - 18 Agustus – 18 September 2025: Pengerjaan Proposal TA
Mahasiswa mulai menyusun proposal penelitian dengan bimbingan dosen pembimbing. - 22 September – 27 September 2025 : Pendaftaran Sidang Proposal
Mahasiswa yang telah menyelesaikan proposal dapat mengajukannya untuk seminar. - 01 Oktober – 18 Oktober 2025: Sidang Proposal
Mahasiswa mempresentasikan proposal di hadapan dosen penguji. - 20 Oktober – 25 Oktober 2025 : Kaji Etik
Mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang proposal dan revisi proposal melanjutkan Kaji Etik kepada Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) . - 20 Oktober – 25 Oktober 2025: Penyusunan Sidang Hasil
Mahasiswa yang telah melakukan proses Pengerjaan hasil penelitan. - 20 Oktober – 29 Oktober 2025: Pendaftar Sidang Hasil
Mahasiswa mendaftarkan diri untuk menunggu informasi sidang hasil dari BAAK. - 09 November – 22 November 2025: Sidang Hasil
Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian di hadapan dosen penguj - 09 November – 28 November 2025: Revisi
Mahasiswa diwajibkan mengumpulkan naskah akhir yang telah direvisi dan di sahkan oleh Program Studi. - 10 Januari 2026: Yudisium
Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akan diumumkan sebagai lulusan resmi.