Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia Maju dengan ini mengumumkan informasi penting terkait alur mahasiswa internal mengajukan pindah program studi didalam institusi
Penjelasan :
- Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Mutasi ke Program Studi lain
- Biro Marketing dan Humas memberikan Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa dan merekomendasikan pada tahapan berikutnya
- Mahasiswa mengajukan Form Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa untuk mendapatkan persetujuan Koordinator Program Studi
- Program Studi memverifikasi status akademik, administrasi keuangan mahasiswa dan status PDDIKTIs
- Program Studi menyetujui Form Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa untuk mendapatkan persetujuan BAAK dan BAUM
- BAAK memproses permohonan mutasi mahasiswa dengan menerbitkan Surat Keterangan Pengunduran Diri dan Daftar Nilai
- Memproses non-aktif status administrasi keuangan mahasiswa
- Biro Marketing dan Humas menerbitkan NPM baru