Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia Maju dengan ini mengumumkan informasi penting terkait Alur mahasiswa dari luar institusi yang mengajukan pindah ke UIMA.
Penjelasan :
- Calon Mahasiswa Pindah mendatangi Biro Marketing dan Humas untuk memperoleh informasi dan persyaratan penerimaan mahasiswa pindahan
- Biro Marketing dan Humas memberikan informasi persyaratan penerimaan mahasiswa pindahan
- Calon mahasiswa melakukan registrasi
- Biro marketing dan humas melakukan seleksi Penerimaan Mahasiswa dan menyerahkan transkrip nilai asal mahasiswa pindahan untuk dikonversi oleh Program Studi
- Program Studi memberikan Lembar Konversi kepada Mahasiswa, Biro Administrasi Akademik dan Biro Administrasi Umum
- Mahasiswa yang dinyatakan lulus melakukan Daftar Ulang
- Biro Administrasi Umum memverifikasi Daftar Ulang Mahasiswa
- Biro Marketing dan Humas menerbitkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang telah memenuhi persyaratan Daftar Ulang
- Mahasiswa melakukan proses perkuliahan