Alur Mahasiswa UIMA yang mengajukan pindah ke Perguruan Tinggi Lain 

Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia Maju dengan ini mengumumkan informasi penting terkait Alur mahasiswa UIMA mengajukan pindah ke Perguruan lain.

Penjelasan :

  1. Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Mutasi ke Perguruan Tinggi lain
  2. Biro Marketing dan Humas memberikan Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa dan merekomendasikan pada tahapan berikutnya
  3. Mahasiswa mengajukan Form Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa untuk mendapatkan persetujuan Koordinator Program Studi
  4. Program Studi memverifikasi status akademik, administrasi keuangan mahasiswa dan status PDDIKTI
  5. Program Studi menyetujui Form Pengantar Pindah Prodi/Pindah Kelas/Mengundurkan Diri untuk Mahasiswa untuk mendapatkan persetujuan BAAK dan BAUM
  6. BAAK memproses permohonan mutasi mahasiswa dengan menerbitkan S
  7. urat Keterangan Pengunduran Diri dan Daftar Nilai
  8. Memproses non-aktif status administrasi keuangan mahasiswa.
Comments are closed.